Jumat, 10 Juni 2016

KONSELING ISLAMI



BAB I
PENDAHULUAN

Konseling islam sesungguhnya telah ada sejak zaman rosuluulah SAW,banyak sumber yang menunjukkan bahwa nabi muhammad SAW telah mempraktikkan prinsip-prinsip konseling islam secara sempurna, sehingga hanya dalam kurun waktu 23 tahun rasululahdapat merubah suku bangsa yang awalnya jahiliyah menjadi ummat yang bertauhid, berakhlakul karimah dan berbudaya tinggi. Namun secara istilah konseling islam agaknya baru muncul beberpa dekade belakngan ini sehingga konseling islam masih menjadi pembahasan baru dalam bidang konseling.
Berkembangnya kecenderungan sebagian masyarakat dalam mengatasi permasalahan kejiwaan mereka untuk meminta bantuan kepada para agamawan itu telah terjadi di dunia barat yang sekuler, namun hal serupa menurut pengamatan penulis lebih-lebih juga terjadi di negara kita Indonesia yang masyarakatnya agamis. Hal ini antara lain dapat kita amati di masyarakat, banyak sekali orang-orang yang datang ketempat para kiai bukan untuk menanyakan masalah hukum agama, tetapi justru mengadukan permasalahan kehidupan pribadinya untuk meminta bantuan jalan keluar baik berupa nasehat, saran, meminta doa-doa dan didoakan untuk kesembuhan penyakit maupun keselamatan dan ketenangan jiwa. Walaupun data ini belum ada dukungan oleh penelitian yang akurat tentang berapa persen jumlah masyarakat yang melakukan hal ini, namun ini merupakan realitas yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini.Gambaran data di atas menunjukkan pentingnya pengembangan landasan konseling yang berwawasan agama, terutama dalam rangka menghadapi klien yang kuat memegang nilai-nilai ajaran agamanya.
Ayat-ayat Al Qur’an banyak sekali yang mengandung nilai konseling, namun hal itu belum terungkap dan tersaji secara konseptual dan sistematis. Oleh karena itu kajian ini berusaha mengungkan ayat-ayat tersebut khususnya tentang hakikat manusia, pribadi sehat, dan pribadi tidak sehat, dan menyajikannya secara konseptual dan sistematis.Allah mengisyaratkan untuk memberikan kemudahan bagi orang yang mau mempelajari ayat-ayat Al Qur’an.Firman Allah Swt.yang artinya: “ Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran ? (Q.S. Al-Qamar: 40).

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Pengertian bimbingan konseling berdasarkan SK Mendikbud No.025/D/1995, disebutkan sebagai “pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan pada norma-norma yang berlaku”.
Dalam, bahasa arab kata konseling disebut al-Irsyad atau Al-Itisyarah kata bimbingan disebut alat-Taujih sehingga disebut at-taujih wal irsyad atau at-taujih wal istisyarah. Secara etimologi kata al-irsyad berarti alhuda, addalalaah yang artinya bahasa indonesia petunjuk sedangkan al istisyarah berarti talaba minh al-masyurah/an-nashihah yag berarti meminta nasihat atau konsultasi.[1]
Sementara bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.[2]Konseling islam akan menjalin hubungan personal anatara dua pihak manusia satu pihak ing memecahkan / menyelesaikan masalah dan satu pihak lagi membantu memecahkan atau menyelesaika masalah . hasil seminar bimbigan konseling islami yang diselenggarakan oleh UII di yogyaarta pada tahun1985 did apt sebuah rumusan bahwa “ konseling isami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah seharusnya selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[3] .
Bimbingan Konseling Islami adalah Proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Proses di sini merupakan proses pemberian bantuan artinya tidak menentukan atau mengaharuskan melainkan sekedar membantu, agar mampu hidup:
1.    Selaras dengan petunjuk Allah
2.    Selaras dengan ketentuan Allah
3.    Selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah


B.       Tujuan Bimbingan Konseling Islam

Secara sederhana konseling Islam bertujuan untuk menyeru berbuat baik dan mencegah perbuatan munkar. Sedangkan “tujuan umum / jangka panjang konseling Islam adalah agar individu menjadi muslim yang bahagia dunia dan akhirat”.[4] Demi mencapai tujuan umum tersebut, perlu dibangun kemandirian individu sebagai pribadi muslim. Ciri pribadi muslim yang diharapkan terbentuk melalui konseling Islam adalah:
a.   Individu yang mampu mengenal dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah, makhluk individu yang unik dengan segala kelebihan dan kekurangannya, makhluk yang selalu berkembang dan makhluk sosial (yang harus mengenal lingkungan sosialnya / keluarga, sekolah, masyarakatnya).
b.  Individu menerima keberadaan diri dan lingkungannya secara positif dan dinamis (sebagai hamba Allah, sebagai makhluk individu, dan sebagai makhluk sosial) yang dituntut dengan sejumlah tugas dan tanggungjawab dalam hidup.
c.   Individu mampu mengambil keputusan yang sesuai tuntunan nilai Ilahi dalam eksistensi dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberi fitrah dengan potensi hati atau kalbu, akal, fisik psikis dan hawa nafsu, sebagai makhluk yang unik, sebagai makhluk sosial yang terikat dengan lingkungan sosial / orang lain diluar dirinya.
d.  Individu mampu mengarahkan dirinya sesuai keputusan yang diambilnya.
e.  Individu mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai insan yang tunduk pada aturan Ilahi, menjadi dirinya sendiri yang bersikap dan bertindak sesuai fitrahnya, sebagai individu yang mampu menempatkan dirinya dalam lingkungan sosialnya sesuai nilai-nilai Islam.[5]
Secara singkat tujuan bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut:[6]
1)   Tujuan umum
Membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

2)   Tujuan khusus
a)    Membantu individu agar tidak menghadapi masalah;
b)   Membantu individu mengatasi masalah yang sedang dihadapinya;
c)    Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Tujuan yang ingin dicapai melalui Bimbingan dan Konseling Islam adalah agar fitrah yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan berfungsi dengan baik, sehingga menjadi pribadi kaffah, dan secara bertahap mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari yang tampil dalam bentuk kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah dalam melaksanakan tugas kekhalifahan di bumi, dan ketaatan dalam beribadah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.[7]

C.       Prinsip - Prinsip Bimbingan Konseling Islam

Anwar Sutoyo  mengemukakan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling islami sebagai berikut:[8]
a.    Prinsip dasar konseling
1)   Manusia ada di dunia ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang menciptakan yaitu Allah SWT, Ada hukum-hukum dan ketentuan Allah (sunatullah) yang pasti berlaku untuk semua manusia sepanjang masa.
2)   Manusia adalah hamba alllah yang harus selalu beribadah kepada-Nya sepanjang hayat.
3)   Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia melaksanakan amanah dalam bidang keahlian masin-masing sesuai ketentuan-Nya (khalifah fil ardh).
4)   Manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah jasmani, rohani, nafs, dan iman.
5)   Iman perlu dirawat agar tumbuh subur dan kokoh, yaitu dengan selalu memahami dan mentaati aturan Allah.
6)   Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan yang perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhanya diatur sesuai dengan tuntunan Allah.
7)   Bahwa dalam membimbing individu seyogianya diarahkan agar individu secara bertahap mampu membimbing dirinya sendiri, karena rujukan utama dalam membimbing adalah agama, maka dalam membimg individu seyogianya dibantu agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar
8)   Islama mengajarkan agar umatnya saling menasehati dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
b.    Prinsip yang berhubungan dengan konselor
1)Konselor dipilih atas dasar kualifikasi keimanan, ketaqwaan, pengetahuan (tentang konseling dan syar’at islam), ketrampilan dan pendidikan.
2)Ada peluang bagi konselor untuk membantu individu mengembangkan dan atau kembali kepada fitrahnya.
3)Ada tuntutan Allah agar pembimbing mampu menjadi teladan yang baik bagi individu yang dibimbingnya.
4)Ada keterbatasan pada diri konselor untuk mengetahui hal-hal yang gaib, sebagaimana dalam QS, 6 : 50, 11 : 31 yang artinya “Bahkan Rasulullah sendiri diperintahkan agar ia mengatakan bahwa ia (Rasul SAW) tidak mengetahui hal-hal yang gaib”.
5)Konselor harus menhormati dan memelihara informasi berkenaan dengan rahasia mengenai individu yang dibimbingnya.
6)Dalam merujuk ayat-ayat Al-Quran, konselor harus menggunakan penafsiran para ahli.
7)Dalam mengahadapi hal-hal yang konselor sendiri kurang memahami, seyogianya ditanyakan atau diserahkan kepada orang lain yang dipandang lebih ahli.
c.    Prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing
1)Dalam membimbing individu perlu  dimantabkan kembali hakekat “laa ilaha illallah”, dan konsekuensi ucapan “Ashadu alla ilaha illallah”.
2)Kehidupan individu secara pribadi maupun keseluruhan pasti berakhir dalam waktu yang tidak diketahui, setiap orang akan diperhitungkan amalanya dan mendapat balasannya.
3)Akal dan hati nurani manusia adalah potensi penting bagi kehidupan yang sehat bagi individu.
4)Manusia ada bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang mengadakan yaitu Allah lantaran kedua orang tua.
5)Ada tujuan penciptaan manusia yaitu sebagai khalifah Allah dan sekaligus beribadah kepada-Nya.
6)Ada tujuan Allah menciptakan setiap bagian organ tubuh manusia.
7)Pembawaan manusia sejak lahir adalah bersih, suci dan cenderung kehal-hal yang positif.
d.   Prinsip yang berhubungan dengan layanan konseling
1)Ada perbedaan kewajiban dan tanggung jawab individu dihadapan Allah SWT.
2)Ada hal-hal yang diciptakan Allah secara langsung (kun fa yakun), tetapi adapula yang melalui sebab-sebab tertentu.
3)Ada hikmah dibalik ibadah dan syari’ah yang ditetapkan Allah untuk manusia.
4)Ada hikmah dibalik hal-hal yang kadang tidak disukai manusia, kewajiban manusia adalah menerima dengan iklas sambil melakukan koreksi diri dan mohon petunjuk Ilahi.
5)Musibah yang menimpa individu tidak selalu dimaknai sebagai hukuman, tetapi mungkin saja peringatan atau ujian dari Allah untuk meningkatkan ketakwaan seseorang.

D.       Landasan Bimbingan Konseling Islam
Landasan ( pondasi atau dasar pijak ) utama bimbingan dan konseling islam adalah al-Quran dan sunnah rasul sebab keduanya merupaka sumber dari segala sumber pedoman khidupan ummat islam.Al-Quran dan sunnah rasul merupakan landasn utama yang dilihat dari asal usulnya , merupakan landasa naqliyah maka landasan lain yang diperunakan konseling islam islami yang sifatnya aqliyah adalah filsafat dan ilmu, dalam hal ini filsafat islami dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan islam. Hasan langgulung ( dalam bukhari umar) mengatakan bahwa sumber pendidikan islam itu ada enam macam yaitu Al-Quran,As-sunnah, kata-kata sahabad, kemaslahatan umat, tradisi, maupun kebiasaan masyrakat, dan hasil pemikieran para ahli dalam islam.[9]
Selanjutnya, dipertegas oleh Tohari Musnamar, yakni: ‘’ Membina kesehatan mental dan kesejahteraan hidup manusia didunia dan akhirat, serta menuntunnya kearah hidup sakinah, agar batin merasa tenang/tentram dan senantiasa merasa dekat dengan allah.’’ Namun, dapat diperinci tujuan konseling islami dapat dirumuskan sebagai berikut:
·         Membantu manusia agar dapat terhindar dari masalah
·         Membantu klien/konseli agar menyadari hakikat diri dan tugasnya sebagai manusia dan hamba allah.
·         Mendorong klien/konseliuntuk tawakal dan menyerahkannya kepada allah.
·         Mengarahkan klien/konseli agar mendekatkan diri setulus-tulusnya kepada allah dengan senantiasa beribadah secara nyata baik yang wajib maupun yang sunnah.
·         Mengarahkan klien/konseli agar istiqomah menjadikan allah konseloryang maha agung sebagai sumber penyelesaian masalah dan sumber ketenangan hati.
·         Membantu klien/konnseli agar dapat memhami, merumuskan, mendiagnosis masalah dan memilih alternatif terbaik penyelesaiannya.
·         Menyadari klien/konseli akan potensinya dan kemampuan ikhtiarnya agar dapat melakuakan self counseling.
·         Membantu klien/konseli menumbuhkembangkan kemampuannya agar dapat mengantisipasi masa depannya dan jika mungkin dapat pula menjadi konselor bagi orang lain.
·         Menuntun klien agar secara mandiri dapat membina kesehatan mentalnya dengan menghindari atau menyembuhkan penyakit /kotoran hati, sehingga memiliki mental/hati sehat/bersih dan jiwa tentram.
·         Menghantarkan klien/konseli kearah hidup yang tenang dalam suasana kebahagiaan hakiki (dunia dan akhirat).[10]


E.       Proses Berfikir  dalam Bimbingan Konseling Islam
Bertolak dari seminar dan lokakarya nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 dirumuskan proses berfikir bimbingan dan konseling islami yaitu:[11]
a.    Pembimbing harus menghargai harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna.
b.    Pembimbing harus memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
c.    Pembimbing harus senantiasa menjaga amanah dan rahasia individu yang dibimbing.
d.   Pembimbing haru menjaga ukhuwwah islamiah.
e.    Pembimbing harus memiliki sifat-sifat yng patut diteladani (uswatun hasanah).
f.     Pelaksanaan bimbingan harus sesuai dengan syari’at islam.
g.    Pembimbing memberi kebebasan pada individu yang dibimbing untuk mengikuti atau tidak mengikuti nasehat pembimbing.
h.    Layanan bimbingan didasari dengan niat mencari ridla Allah.
i.      Sebisa mungkin konseli laki-laki dibimbing oleh konselor laki-laki, dan konseli perempuan dibimbing oleh konselor perempuan.
j.      Penanganan kasus hendaknya didasarkan atas prinsip “amar ma’ruf nahi mungkar”.









BAB III
KESIMPULAN
Bimbingan Konseling Islami adalah Proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.Secara sederhana konseling Islam bertujuan untuk menyeru berbuat baik dan mencegah perbuatan munkar. Sedangkan “tujuan umum / jangka panjang konseling Islam adalah agar individu menjadi muslim yang bahagia dunia dan akhirat”. Prinsip - Prinsip Bimbingan Konseling Islam:
a.    Prinsip dasar konseling
b.    Prinsip yang berhubungan dengan konselor
c.    Prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing
d.   Prinsip yang berhubungan dengan layanan konseling
Landasan ( pondasi atau dasar pijak ) utama bimbingan dan konseling islam adalah al-Quran dan sunnah rasul sebab keduanya merupaka sumber dari segala sumber pedoman khidupan ummat islam.Proses Berfikir  dalam Bimbingan Konseling Islam:
a.    Pembimbing harus menghargai harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna.
b.    Pembimbing harus memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
c.    Pembimbing harus senantiasa menjaga amanah dan rahasia individu yang dibimbing.
d.   Pembimbing haru menjaga ukhuwwah islamiah.
e.    Pembimbing harus memiliki sifat-sifat yng patut diteladani (uswatun hasanah).
f.     Pelaksanaan bimbingan harus sesuai dengan syari’at islam.
g.    Pembimbing memberi kebebasan pada individu yang dibimbing untuk mengikuti atau tidak mengikuti nasehat pembimbing.
h.    Layanan bimbingan didasari dengan niat mencari ridla Allah.
i.      Sebisa mungkin konseli laki-laki dibimbing oleh konselor laki-laki, dan konseli perempuan dibimbing oleh konselor perempuan.
j.      Penanganan kasus hendaknya didasarkan atas prinsip “amar ma’ruf nahi mungkar”.


[1] Wilda yulis , sikap calon konslor terhadap konseling islam ( surabaya : wordpress 2013), h 25
[2] Aunur rahim faqih, bimbingan dan konseling islam (yogyakarta Uii press, 2001) h 4.
[3] Saiful akhyar lubis, konseling islam .( yogyakarta, elsaq press 2007), h 85.
[4] Erhamwilda, Konseling Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009), h. 119
[5] Erhamwilda, Konseling…, h. 120
[6] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, (Yogyakarta: UII Press, 2001), h. 36-37
[7] Anwar Sutoyo, Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), h. 207
[8] Anwar Sutoyo, … , (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 210 - 216

[9] Bukhari umar ( Hadist Tarbawi,Batu Sangkar, STAIN Batu Sangkar Wordpress,2011) h. 1

[10] Saiful Akhyar. Konseling Islami dan Kesehatan Mental.2011.citapustaka media perintis.hal 84-87,89-90
[11]Anwar Sutoyo, Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar