BAB I
PENDAHULUAN
Konseling islam sesungguhnya telah ada sejak zaman rosuluulah
SAW,banyak sumber yang menunjukkan bahwa nabi muhammad SAW telah mempraktikkan
prinsip-prinsip konseling islam secara sempurna, sehingga hanya dalam kurun
waktu 23 tahun rasululahdapat merubah suku bangsa yang awalnya jahiliyah
menjadi ummat yang bertauhid, berakhlakul karimah dan berbudaya tinggi. Namun
secara istilah konseling islam agaknya baru muncul beberpa dekade belakngan ini
sehingga konseling islam masih menjadi pembahasan baru dalam bidang konseling.
Berkembangnya kecenderungan sebagian masyarakat dalam mengatasi
permasalahan kejiwaan mereka untuk meminta bantuan kepada para agamawan itu
telah terjadi di dunia barat yang sekuler, namun hal
serupa menurut pengamatan penulis lebih-lebih juga terjadi di negara kita
Indonesia yang masyarakatnya agamis. Hal ini antara lain dapat kita amati di
masyarakat, banyak sekali orang-orang yang datang ketempat para kiai bukan
untuk menanyakan masalah hukum agama, tetapi justru mengadukan permasalahan
kehidupan pribadinya untuk meminta bantuan jalan keluar baik berupa nasehat,
saran, meminta doa-doa dan didoakan untuk kesembuhan penyakit maupun
keselamatan dan ketenangan jiwa. Walaupun data ini belum ada dukungan oleh
penelitian yang akurat tentang berapa persen jumlah masyarakat yang melakukan
hal ini, namun ini merupakan realitas yang terjadi di masyarakat kita sekarang
ini.Gambaran data di atas menunjukkan pentingnya pengembangan landasan
konseling yang berwawasan agama, terutama dalam rangka menghadapi klien yang
kuat memegang nilai-nilai ajaran agamanya.
Ayat-ayat Al Qur’an banyak sekali yang mengandung nilai konseling,
namun hal itu belum terungkap dan tersaji secara konseptual dan sistematis.
Oleh karena itu kajian ini berusaha mengungkan ayat-ayat tersebut khususnya
tentang hakikat manusia, pribadi sehat, dan pribadi tidak sehat, dan
menyajikannya secara konseptual dan sistematis.Allah mengisyaratkan untuk
memberikan kemudahan bagi orang yang mau mempelajari ayat-ayat Al Qur’an.Firman
Allah Swt.yang artinya: “ Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk
pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran ? (Q.S. Al-Qamar: 40).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Pengertian bimbingan konseling berdasarkan SK
Mendikbud No.025/D/1995, disebutkan sebagai “pelayanan bantuan untuk peserta
didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang
secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan
bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan pada norma-norma yang berlaku”.
Dalam, bahasa arab kata konseling disebut
al-Irsyad atau Al-Itisyarah kata bimbingan disebut alat-Taujih sehingga disebut
at-taujih wal irsyad atau at-taujih wal istisyarah. Secara etimologi kata
al-irsyad berarti alhuda, addalalaah yang artinya bahasa indonesia petunjuk
sedangkan al istisyarah berarti talaba minh al-masyurah/an-nashihah yag berarti
meminta nasihat atau konsultasi.[1]
Sementara bimbingan islami adalah
proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia
dan akhirat.[2]Konseling
islam akan menjalin hubungan personal anatara dua pihak manusia satu pihak ing
memecahkan / menyelesaikan masalah dan satu pihak lagi membantu memecahkan atau
menyelesaika masalah . hasil seminar bimbigan konseling islami yang
diselenggarakan oleh UII di yogyaarta pada tahun1985 did apt sebuah rumusan bahwa
“ konseling isami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar
menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah seharusnya selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat.[3] .
Bimbingan Konseling Islami adalah Proses
pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan
dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Proses di sini merupakan proses pemberian bantuan artinya tidak menentukan atau
mengaharuskan melainkan sekedar membantu, agar mampu hidup:
1.
Selaras dengan petunjuk Allah
2.
Selaras dengan ketentuan Allah
3.
Selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
B.
Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Secara sederhana konseling Islam
bertujuan untuk menyeru berbuat baik dan mencegah perbuatan munkar. Sedangkan
“tujuan umum / jangka panjang konseling Islam adalah agar individu menjadi
muslim yang bahagia dunia dan akhirat”.[4] Demi
mencapai tujuan umum tersebut, perlu dibangun kemandirian individu sebagai
pribadi muslim. Ciri pribadi muslim yang diharapkan terbentuk melalui konseling
Islam adalah:
a. Individu yang mampu mengenal dirinya sebagai makhluk
ciptaan Allah, makhluk individu yang unik dengan segala kelebihan dan kekurangannya,
makhluk yang selalu berkembang dan makhluk sosial (yang harus mengenal
lingkungan sosialnya / keluarga, sekolah, masyarakatnya).
b. Individu menerima keberadaan diri dan lingkungannya
secara positif dan dinamis (sebagai hamba Allah, sebagai makhluk individu, dan
sebagai makhluk sosial) yang dituntut dengan sejumlah tugas dan tanggungjawab
dalam hidup.
c. Individu mampu mengambil keputusan yang sesuai
tuntunan nilai Ilahi dalam eksistensi dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah
yang diberi fitrah dengan potensi hati atau kalbu, akal, fisik psikis dan hawa
nafsu, sebagai makhluk yang unik, sebagai makhluk sosial yang terikat dengan
lingkungan sosial / orang lain diluar dirinya.
d. Individu mampu mengarahkan dirinya sesuai keputusan
yang diambilnya.
e. Individu mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai insan
yang tunduk pada aturan Ilahi, menjadi dirinya sendiri yang bersikap dan
bertindak sesuai fitrahnya, sebagai individu yang mampu menempatkan dirinya
dalam lingkungan sosialnya sesuai nilai-nilai Islam.[5]
Secara singkat tujuan bimbingan dan konseling Islami dapat
dirumuskan sebagai berikut:[6]
1) Tujuan umum
Membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
2) Tujuan khusus
a) Membantu individu agar tidak
menghadapi masalah;
b) Membantu individu mengatasi masalah yang sedang
dihadapinya;
c) Membantu individu memelihara dan
mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap
baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi
dirinya dan orang lain.
Tujuan yang ingin dicapai melalui
Bimbingan dan Konseling Islam adalah agar fitrah yang dikaruniakan Allah kepada
individu bisa berkembang dan berfungsi dengan baik, sehingga menjadi pribadi
kaffah, dan secara bertahap mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu
dalam kehidupan sehari-hari yang tampil dalam bentuk kepatuhan terhadap
hukum-hukum Allah dalam melaksanakan tugas kekhalifahan di bumi, dan ketaatan
dalam beribadah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya.[7]
C.
Prinsip - Prinsip Bimbingan Konseling Islam
Anwar Sutoyo mengemukakan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling islami sebagai berikut:[8]
a. Prinsip dasar konseling
1) Manusia ada di dunia ini bukan ada dengan
sendirinya, tetapi ada yang menciptakan yaitu Allah SWT, Ada hukum-hukum dan
ketentuan Allah (sunatullah) yang pasti berlaku untuk semua manusia sepanjang
masa.
2) Manusia adalah hamba alllah yang harus selalu
beribadah kepada-Nya sepanjang hayat.
3) Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar
manusia melaksanakan amanah dalam bidang keahlian masin-masing sesuai
ketentuan-Nya (khalifah fil ardh).
4) Manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah
jasmani, rohani, nafs, dan iman.
5) Iman perlu dirawat agar tumbuh subur dan kokoh,
yaitu dengan selalu memahami dan mentaati aturan Allah.
6) Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada
sejumlah dorongan yang perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhanya diatur sesuai
dengan tuntunan Allah.
7) Bahwa dalam membimbing individu seyogianya
diarahkan agar individu secara bertahap mampu membimbing dirinya sendiri,
karena rujukan utama dalam membimbing adalah agama, maka dalam membimg individu
seyogianya dibantu agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan
ajaran agama secara benar
8) Islama mengajarkan agar umatnya saling
menasehati dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
b. Prinsip yang berhubungan dengan konselor
1)Konselor dipilih atas dasar kualifikasi keimanan, ketaqwaan,
pengetahuan (tentang konseling dan syar’at islam), ketrampilan dan pendidikan.
2)Ada peluang bagi konselor untuk membantu individu mengembangkan
dan atau kembali kepada fitrahnya.
3)Ada tuntutan Allah agar pembimbing mampu menjadi teladan yang
baik bagi individu yang dibimbingnya.
4)Ada keterbatasan pada diri konselor untuk mengetahui hal-hal yang
gaib, sebagaimana dalam QS, 6 : 50, 11 : 31 yang artinya “Bahkan Rasulullah
sendiri diperintahkan agar ia mengatakan bahwa ia (Rasul SAW) tidak mengetahui
hal-hal yang gaib”.
5)Konselor harus menhormati dan memelihara informasi berkenaan
dengan rahasia mengenai individu yang dibimbingnya.
6)Dalam merujuk ayat-ayat Al-Quran, konselor harus menggunakan
penafsiran para ahli.
7)Dalam mengahadapi hal-hal yang konselor sendiri kurang memahami,
seyogianya ditanyakan atau diserahkan kepada orang lain yang dipandang lebih
ahli.
c. Prinsip yang berhubungan dengan individu
yang dibimbing
1)Dalam membimbing individu perlu dimantabkan kembali hakekat
“laa ilaha illallah”, dan konsekuensi ucapan “Ashadu alla ilaha illallah”.
2)Kehidupan individu secara pribadi maupun keseluruhan pasti
berakhir dalam waktu yang tidak diketahui, setiap orang akan diperhitungkan
amalanya dan mendapat balasannya.
3)Akal dan hati nurani manusia adalah potensi penting bagi
kehidupan yang sehat bagi individu.
4)Manusia ada bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang
mengadakan yaitu Allah lantaran kedua orang tua.
5)Ada tujuan penciptaan manusia yaitu sebagai khalifah Allah dan
sekaligus beribadah kepada-Nya.
6)Ada tujuan Allah menciptakan setiap bagian organ tubuh manusia.
7)Pembawaan manusia sejak lahir adalah bersih, suci dan cenderung
kehal-hal yang positif.
d. Prinsip yang berhubungan dengan layanan
konseling
1)Ada perbedaan kewajiban dan tanggung jawab individu dihadapan
Allah SWT.
2)Ada hal-hal yang diciptakan Allah secara langsung (kun fa yakun),
tetapi adapula yang melalui sebab-sebab tertentu.
3)Ada hikmah dibalik ibadah dan syari’ah yang ditetapkan Allah
untuk manusia.
4)Ada hikmah dibalik hal-hal yang kadang tidak disukai manusia,
kewajiban manusia adalah menerima dengan iklas sambil melakukan koreksi diri
dan mohon petunjuk Ilahi.
5)Musibah yang menimpa individu tidak selalu dimaknai sebagai
hukuman, tetapi mungkin saja peringatan atau ujian dari Allah untuk
meningkatkan ketakwaan seseorang.
D. Landasan Bimbingan Konseling Islam
Landasan ( pondasi atau dasar pijak
) utama bimbingan dan konseling islam adalah al-Quran dan sunnah rasul sebab
keduanya merupaka sumber dari segala sumber pedoman khidupan ummat
islam.Al-Quran dan sunnah rasul merupakan landasn utama yang dilihat dari asal
usulnya , merupakan landasa naqliyah maka landasan lain yang diperunakan
konseling islam islami yang sifatnya aqliyah adalah filsafat dan ilmu, dalam
hal ini filsafat islami dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan
islam. Hasan langgulung ( dalam bukhari umar) mengatakan bahwa sumber
pendidikan islam itu ada enam macam yaitu Al-Quran,As-sunnah, kata-kata
sahabad, kemaslahatan umat, tradisi, maupun kebiasaan masyrakat, dan hasil
pemikieran para ahli dalam islam.[9]
Selanjutnya, dipertegas oleh Tohari
Musnamar, yakni: ‘’ Membina kesehatan mental dan kesejahteraan hidup manusia
didunia dan akhirat, serta menuntunnya kearah hidup sakinah, agar batin merasa
tenang/tentram dan senantiasa merasa dekat dengan allah.’’ Namun, dapat
diperinci tujuan konseling islami dapat dirumuskan sebagai berikut:
·
Membantu
manusia agar dapat terhindar dari masalah
·
Membantu
klien/konseli agar menyadari hakikat diri dan tugasnya sebagai manusia dan
hamba allah.
·
Mendorong
klien/konseliuntuk tawakal dan menyerahkannya kepada allah.
·
Mengarahkan
klien/konseli agar mendekatkan diri setulus-tulusnya kepada allah dengan
senantiasa beribadah secara nyata baik yang wajib maupun yang sunnah.
·
Mengarahkan
klien/konseli agar istiqomah menjadikan allah konseloryang maha agung sebagai
sumber penyelesaian masalah dan sumber ketenangan hati.
·
Membantu
klien/konnseli agar dapat memhami, merumuskan, mendiagnosis masalah dan memilih
alternatif terbaik penyelesaiannya.
·
Menyadari
klien/konseli akan potensinya dan kemampuan ikhtiarnya agar dapat melakuakan
self counseling.
·
Membantu
klien/konseli menumbuhkembangkan kemampuannya agar dapat mengantisipasi masa
depannya dan jika mungkin dapat pula menjadi konselor bagi orang lain.
·
Menuntun
klien agar secara mandiri dapat membina kesehatan mentalnya dengan menghindari
atau menyembuhkan penyakit /kotoran hati, sehingga memiliki mental/hati
sehat/bersih dan jiwa tentram.
·
Menghantarkan
klien/konseli kearah hidup yang tenang dalam suasana kebahagiaan hakiki (dunia
dan akhirat).[10]
E. Proses Berfikir dalam
Bimbingan Konseling Islam
Bertolak dari seminar dan lokakarya
nasional bimbingan dan konseling islami II yang diselengarakan di Universitas
Islam Indonesia Yogyakarta tanggal 15-17 Oktober 1987 dirumuskan proses
berfikir bimbingan dan konseling islami yaitu:[11]
a. Pembimbing harus menghargai harkat
manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna.
b. Pembimbing harus memiliki keahlian dalam
bidang bimbingan.
c. Pembimbing harus senantiasa menjaga
amanah dan rahasia individu yang dibimbing.
d. Pembimbing haru menjaga ukhuwwah islamiah.
e. Pembimbing harus memiliki sifat-sifat yng
patut diteladani (uswatun hasanah).
f. Pelaksanaan bimbingan harus sesuai
dengan syari’at islam.
g. Pembimbing memberi kebebasan pada
individu yang dibimbing untuk mengikuti atau tidak mengikuti nasehat
pembimbing.
h. Layanan bimbingan didasari dengan niat
mencari ridla Allah.
i. Sebisa mungkin konseli
laki-laki dibimbing oleh konselor laki-laki, dan konseli perempuan dibimbing
oleh konselor perempuan.
j. Penanganan kasus hendaknya
didasarkan atas prinsip “amar ma’ruf nahi mungkar”.
BAB III
KESIMPULAN
Bimbingan
Konseling Islami adalah Proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu
hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat.Secara
sederhana konseling Islam bertujuan untuk menyeru berbuat baik dan mencegah
perbuatan munkar. Sedangkan “tujuan umum / jangka panjang konseling Islam
adalah agar individu menjadi muslim yang bahagia dunia dan akhirat”. Prinsip -
Prinsip Bimbingan Konseling Islam:
a. Prinsip dasar konseling
b. Prinsip yang berhubungan dengan konselor
c. Prinsip yang berhubungan dengan individu
yang dibimbing
d. Prinsip yang berhubungan dengan layanan
konseling
Landasan ( pondasi atau dasar pijak
) utama bimbingan dan konseling islam adalah al-Quran dan sunnah rasul sebab
keduanya merupaka sumber dari segala sumber pedoman khidupan ummat islam.Proses
Berfikir dalam Bimbingan Konseling Islam:
a. Pembimbing harus menghargai harkat
manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna.
b. Pembimbing harus memiliki keahlian dalam
bidang bimbingan.
c. Pembimbing harus senantiasa menjaga
amanah dan rahasia individu yang dibimbing.
d. Pembimbing haru menjaga ukhuwwah islamiah.
e. Pembimbing harus memiliki sifat-sifat yng
patut diteladani (uswatun hasanah).
f. Pelaksanaan bimbingan harus sesuai
dengan syari’at islam.
g. Pembimbing memberi kebebasan pada
individu yang dibimbing untuk mengikuti atau tidak mengikuti nasehat
pembimbing.
h. Layanan bimbingan didasari dengan niat
mencari ridla Allah.
i. Sebisa mungkin konseli
laki-laki dibimbing oleh konselor laki-laki, dan konseli perempuan dibimbing
oleh konselor perempuan.
j. Penanganan kasus hendaknya
didasarkan atas prinsip “amar ma’ruf nahi mungkar”.
[1]
Wilda yulis , sikap calon konslor terhadap konseling islam ( surabaya :
wordpress 2013), h 25
[2]
Aunur rahim faqih, bimbingan dan konseling islam (yogyakarta Uii press, 2001) h
4.
[3]
Saiful akhyar lubis, konseling islam .( yogyakarta, elsaq press 2007), h 85.
[4]
Erhamwilda, Konseling Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009), h. 119
[5]
Erhamwilda, Konseling…, h. 120
[6]
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, (Yogyakarta: UII
Press, 2001), h. 36-37
[7]
Anwar Sutoyo, Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2013), h. 207
[8]
Anwar Sutoyo, … , (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), h. 210 - 216
[9]
Bukhari umar ( Hadist Tarbawi,Batu Sangkar, STAIN Batu Sangkar Wordpress,2011) h.
1
[10]
Saiful Akhyar. Konseling Islami dan Kesehatan Mental.2011.citapustaka media
perintis.hal 84-87,89-90
[11]Anwar
Sutoyo, Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2007), h. 21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar